KOPERASI SIMPAN PINJAM
PENGERTIAN KOPERASI SIMPAN PINJAM
Koperasi
Simpan Pinjam Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman. Pada
koperasi simpan pinjam terdapat beberapa elemen, yaitu ; simpanan pokok,
simpanan wajib dan simpanan suka rela, namun dibeberapa koperasi ada pula yang
menyertakan simpanan cadangan dan dana hibah sebagai elemen koperasi.
Pada
tulisan saya kali ini saya akan membahas mengenai koperasi simpan pinjam yang
telah saya teliti. Koperasi simpan pinjam yang saya teliti adalah koperasi
simpan pinjam yang berada di Kp. Kambing Rt 03/Rw 06, Citeureup- Bogor, Jawa
Barat. Koperasi ini memang tidak terlalu besar, hanya organisasi kecil yang
menangani simpanan dan pinjaman warga. Koperasi ini didirikan pada tahun 2000.
LATAR
BELAKANG DIBENTUKNYA KOPERASI SIMPAN PINJAM RT 03
Yang
melatarbelakangi dibentuknya koperasi ini adalah karena adanya perhatian warga
terhadap sesamanya yang kesulitan mencari modal untuk usaha. Sebagian besar
ibu-ibu rumah tangga di Rt 03 merupakan pedagang (pakaian, makanan kecil,
warung sayur, dan masakan-masakan rumahan). Oleh karena itu warga Rt 03 saling
membantu untuk meningkatkan usaha dagang tersebut. berikut adalah sedikit profile mengenai
koperasi simpan pinjam Rt 03.
TUJUAN DIBENTUKNYA KOPERASI SIMPAN PINJAM RT 03
1. Membantu meningkatkan kesejahteraan warga.
2. Menjalin kerja sama yang baik antar warga atau
anggota.
3. Meningkatkan tali persaudaraan antar anggota atau
warga.
SUSUNAN PENGURUSAN KOPERASI SIMPAN PINJAM RT 03
PENGURUS
Ketua : Ibu Een Suherni
Wakil ketua : Bpk. Endih Supendi
Sekertaris : Bpk. Ujang
Bendahara : Ibu Ninik Astuti
PENGURUS
Ketua : Ibu Een Suherni
Wakil ketua : Bpk. Endih Supendi
Sekertaris : Bpk. Ujang
Bendahara : Ibu Ninik Astuti
Bag. pencatatan : Bpk Sudarwan
PENGAWAS
Ketua RW 06
KEUANGAN PADA KOPERASI
PINJAMAN UANG
Pinjaman uang adalah pinjaman yang diberikan kepada anggota Koperasi Simpan Pinjam dengan jangka waktu maksimal 6 bulan dan maksimal pinjaman sebesar Rp. 5.000.000. pada koperasi simpan pinjam ini tidak ada sistem bunga, yang ada adalah sistem bagi hasil, dan sistem bagi hasil tersebut sesuai dengan kesepakatan antara anggota yg meminjam dengan pihak koperasi.
SIMPANAN KOPERASI
Simpanan awal sebesar Rp. 20.000,- dan dibayar saat pendaftaran menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam.
SIMPANAN WAJIB
KEUANGAN PADA KOPERASI
PINJAMAN UANG
Pinjaman uang adalah pinjaman yang diberikan kepada anggota Koperasi Simpan Pinjam dengan jangka waktu maksimal 6 bulan dan maksimal pinjaman sebesar Rp. 5.000.000. pada koperasi simpan pinjam ini tidak ada sistem bunga, yang ada adalah sistem bagi hasil, dan sistem bagi hasil tersebut sesuai dengan kesepakatan antara anggota yg meminjam dengan pihak koperasi.
SIMPANAN KOPERASI
Simpanan awal sebesar Rp. 20.000,- dan dibayar saat pendaftaran menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam.
SIMPANAN WAJIB
Syarat :
1. Menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam.
2. Tiap bulan anggota diwajibkan menyimpan uang sebesar Rp. 50.000,-
3. Tidak berlaku suku bunga.
SIMPANAN SUKARELA
1. Menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam.
2. Tiap bulan anggota diwajibkan menyimpan uang sebesar Rp. 50.000,-
3. Tidak berlaku suku bunga.
SIMPANAN SUKARELA
Syarat :
1. Menjadi anggota Simpan Pinjam.
2. Simpanan Sukarela ini adalah simpanan anggota yang ingin menyimpan uangnya di Koperasi.
1. Menjadi anggota Simpan Pinjam.
2. Simpanan Sukarela ini adalah simpanan anggota yang ingin menyimpan uangnya di Koperasi.
3. Simpan tidak ada batasan jumlah.
4. Pinjaman ada batasan jumlah.
5. Simpanan sukarela ini bisa diambil sewaktu-waktu.
6. Tidak berlaku suku bunga
5. Simpanan sukarela ini bisa diambil sewaktu-waktu.
6. Tidak berlaku suku bunga
SISTEM PEMBAGIAN SHU
1.
SHU simpanan
= 25% x Total SHU
= 25% x Total SHU
2.
SHU pinjaman
= 25% x Total SHU
= 25% x Total SHU
3.
SHU total
= Bagian SHU Simpanan + Bagian SHU Pinjaman.
Sekian informasi yang saya peroleh dari koperasi
simpan pinjam Kp. Kambing Rt 03. Semoga bermanfaat. Terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar