Sabtu, 21 April 2012

Struktur


STRUKTUR

Definisi Struktur Produksi
Struktur produksi adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa   pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema. Struktur produksi nasional dapat dilihat menurut lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan ekonomi nasional. Berdasarkan lapangan usaha struktur produksi nasional terdiri dari sebelas lapangan usaha dan berdasarkan hasil produksi nasional terdiri dari 3 sektor, yakni sektor primer, sekunder, dan tersier.
Sejalan dengan perkembangan pembangunan ekonomi struktur produksi suatu perekonomian cenderung mengalami perubahan dari dominasi sektor primer menuju dominasi sektor sekunder dan tersier. Perubahan struktur produksi dapat terjadi karena :
·         Sifat manusia dalam perilaku konsumsinya yang cenderung berubah dari konsumsi barang barang pertanian menuju konsumsi lebih banyak barang-barang industri
·         Perubahan teknologi yang terus-menerus, dan
·         Semakin meningkatnya keuntungan komparatif dalam memproduksi barang-barang industri.
Struktur produksi nasional pada awal tahun pembangunan jangka panjang ditandai oleh peranan sektor primer, tersier, dan industri. Sejalan dengan semakin meningkatnya proses pembangunan ekonomi maka pada akhir Pelita V atau kedua, struktur produksi nasional telah bergeser dari dominasi sektor primer menuju sektor sekunder.

Pendapatan nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Konsep Perhitungan
Berikut adalah beberapa konsep perhitungan pendapatan nasional :
1) Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Produk (PDB/GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) yaitu jumlah suatu produk yang berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karena jumlah yang didapatkan dari GDP bersifat bruto/kotor.
2) Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB yaitu meliputi nilai-nilai produk yang berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk selama satu tahun, termasuk hasil-hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
PNB = PDB + Pendapatan faktor produksi luar negeri – Pembayaran Faktor produksi luar negeri
3) Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produksi yang dipakai dalam proses produksi yang umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
NNP = GNP – Depresiasi
4) Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung berdasarkan jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakt sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak langsung( subsidi ).
NNI = NNP – Pajak Langsung

5) Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income) yaitu pendapatan yang diterima oleh masyarakat. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahn ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan laba ditahan, dikurangi Pembayaran asuransi ditambah dengan pendapatan bunga personal dari pemerintah dan konsumen ditambah dari penerimaan bukan balas jasa.
PI = NNI – Laba ditahan – Pembayaran asuransi + Pendapatan bunga personal + Penerimaan Bukan balas jasa.

6) Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Disposable Income adalah pendapatan yang siap untuk membeli barang dan jasa. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak pendapatan personal (Pajak Langsung). Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan. DI = PI – Pajak pendapatan prsonal.

Distribusi Pendapatan Nasional & Kemiskinan

Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Adapun secara umum penyebab kemiskinan diantaranya:

1.     Kemalasan.
2.     Kebodohan dan pemborosan.
3.     Bencana alam.
4.     Kejahatan, misalnya dirampok
5.     Genetik dan dikehendaki Tuhan, baik genetika orang tua, tempat lahir, kondisi orang tua yang miskin

Definisi kemiskinan menurut beberapa ahli
- Menurut Sallatang (1986) kemiskinan adalah ketidakcukupan penerimaan pendapatan dan pemilikan kekayaan materi, tanpa mengabaikan standar atau ukuran-ukuran fisiologi, psikologi dan sosial.
- Menurut Esmara (1986) mengartikan kemiskinan ekonomi sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan dengan kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
- Menurut Basri (1995) bahwa kemiskinan pada dasarnya mengacu pada keadaan serba kekurangan dalam pemenuhan sejumlah kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan, pendidikan, pengetahuan, dan lain sebagainya.
- Menurut Badan Pusat Statistik (2000), kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang setara dengan beras 320 kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di daerah perkotaan.
- Poli (1993) menggambarkan kemiskinan sebagai keadaan ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar, rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif, ketidakmampuan memelihara kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya perilaku antisosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan jaringan untuk mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan, serta ketidakmampuan dan keterpisahan.
- Bappenas dalam dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin
- SPECKER (1993) mengatakan bahwa kemiskinan mencakup beberapa hal yaitu :
1. kekurangan fasilitas fisik bagi kehidupan yang normal
2. gangguan dan tingginya risiko kesehatan,
3. risiko keamanan dan kerawanan kehidupan sosial ekonomi dan lingkungannya,
4. kekurangan pendapatan yang mengakibatkan tidak bisa hidup layak, dan
5. kekurangan dalam kehidupan sosial yang dapat ditunjukkan oleh ketersisihan sosial,


Referensi :

Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian


Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia 

 Perdagangan antar Negara
Perdagangan antar negara atau sering disebut dengan persagangan internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
Peran Perdagangan Luar Negeri bagi Ekonomi Indonesia
Perdagangan luar negeri merupakan salah satu dari dua kekuatan ekonomi yang melatar belakangi perekonomian Indonesia saat ini. Selain perdagangan luar negeri, pertanian / perkebunan juga merupakan kekuatan ekonomi. Masing-masing memiliki peran dalam perekonomian Indonesia.
Sektor pertanian / perkebunan memiliki peran dalam penyediaan barang-barang untuk diekspor sedangkan perdagangan luar negeri yang mengekspor barang-barang tersebut ke luar negeri. Selain itu perdagangan luar negeri juga memperkuat cadangan devisa negara. Saat ini perdagangan luar negeri Indonesia masih dikuasai oleh ekspor dari sektor pertanian dan perkebunan. Walaupun pernah mengalami kemunduran, tetapi perdagangan lluar negeri masih bisa menciptakan surplus perdagangan luar negeri dua setengah kali lebih besar dari tahun 2008.
Perdagangan luar negeri juga dapat lebih cepat bangkit dari krisis ekonomi global dibandingkan dengan pemulihan sektor industri yang ada di Indonesia. Perdagangan luar negeri sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Dan jika diperhatikan dan diurus dengan sebaik mungkin, perdagangan luar negeri bisa menjadi tulang punggung bahkan menjadi unggulan perekonomian Indonesia. Dan menurut saya, selagi perdagangan luar negeri masih sangat menguntungkan perekonomian Indonesia dan memperkuat cadangan devisa negara seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Pemerintah sebaiknya bisa mengurus dan memperbaiki lagi system atau kinerja perdagangan luar negeri yang masih perlu diperbaiki. Serta mempertahankan apa yang telah dihasilkan dari kinerja perdagangan luar negeri, agar pengaruhnya terhadap perekonomian Indonesia dapat lebih besar lagi.

KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Mengingat peran perdagangan antarnegara yang semakin penting dalam
menunjang perekonomian nasional, maka pemerintah perlu mengambil berbagai
tindakan dan atruran berkaitan dengan perdagangan antarnegara tersebut.
Tindakan dan aturan pemerintah itu tentu dimaksudkan agar perdagangan
internasional membawa dampak positif bagi semua pihak di tanah air ini.
Banyak tindakan dan aturan yang telah diambil dan ditetapkan oleh
pemerintah Indonesia dalam hal perdagangan internasional. Berbagai tindakan
dan aturan yang diambil pemerintah berkaitan dengan perdagangan internasional
ini selanjutnya disebut degan istilah kebijakan perdagangan internasional.
Kebijakan perdagangan internasional yang dilakukan pemerintah pada
umumnya memiliki tujuan untuk:
1. melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh negatif
perdagangan internasional
2. melindungi kelangsungan hidup perusahaan dan industri di dalam negeri
3. menjamin ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri
4. menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil
5. menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kurs valuta pada umumnya
6. menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca pembayaran inter-nasional.
Sesuai dengan sasarannya, kebijakan perdagangan internasional, dapat
dikelompokkan menjadi beberapa macam, antara lain kebijakan ekspor, kebijakan
impor, kebijakan tarif, dan kebijakan non tarif.

 Hambatan Perdagangan antar Negara
Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya adalah:
Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.
Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.
Hambatan dumping.
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama
Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.

 Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
 

 PERAN KURS VALUTA ASING DALAM PEREKONOMIAN LUAR NEGERI INDONESIA
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dolar). sehingga dengan kata lain jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktub tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing negara.
Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu
Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.
Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.
sumber :
http://www.crayonpedia.org/mw/BAB_7._PERDAGANGAN_ANTAR_NEGARA

http://yolanda123.wordpress.com/2011/02/28/pengaruh-perdagangan-luar-negeri-terhadap-perekonomian-indonesia/
http://ikkyfadillah.tumblr.com/
http://ikemurwanti.blogspot.com/2011/05/neraca-pembayaran-luar-negeri-indonesia.html
http://andamifardela.wordpress.com/2011/05/13/peran-sektor-luar-negeri-pada-perekonomian-indonesia/

Kebijakan Pemerintah


Kebijakan Pemerintah
Berbicara tentang perekonomian Indonesia, yang akan terpikir di benak kita adalah tentang kondisi dan keadaan ekonomi di Indonesia. Kondisi perekonomian Indonesia dapat diukur dengan menggunakan beberapa indikator, misalnya pendapatan nasional dan Produk Domestik Bruto (PDB). Pendapatan nasional dan PDB yang tinggi menandakan kondisi perekonomian suatu negara sedang dalam keadaan yang memuncak. Pemerintah mempunyai berbagai kebijakan untuk menjaga atau memperbaiki kualitas perekonomian Indonesia. Yang pertama yaitu kebiakan fiskal dan yang kedua yaitu kebikan moneter.

A. Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
• Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
• Pola persebaran sumber daya
• Distribusi pendapatan
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah, jumlah transfer pemerntah, dan jumlah pajak yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional dan tingkat kesempatan kerja.
Sebagai contoh dari kebijakan fiskal yang dilakukan oleh pemerintah yaitu ketika perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran. Contoh lain dari bentuk kebikan fiskal yang sedang marak adalah BLT. banyak orang melihat BLT hanya bantuan kepada orang yang kurang mampu. sebenarnya di balik itu ada tujuan khusus dari pemerintah. BLT diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, daya beli masyarakat juga meningkat. dengan demikian permintaan dari masyarakat juga meningkat. meningkatnya permintaan dari masyarakat akan mendorong produksi yang pada akhirnya akan memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia.

B. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain. Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga.Sasaran kebijakan moneter yaitu mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
a. Kebijakan Moneter Ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
b. Kebijakan Moneter Kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1.Operasi Pasar Terbuka
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah.
2.Fasilitas Diskonto
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum
3.Rasio Cadangan Wajib
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.
4.Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi.
Kebijakan moneter berupaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.


Inflasi


Inflasi
I. Pengertian Inflasi
Dalam ilmu ekonomi inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus berkaitan dengan mekanisme pasar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat atau adanya ketidak lancaran distribusi barang.
Inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Ini adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inlfasi. Selain itu inflasi merupakan salah satu penyebab terjadinya ketidak stabilan moneter karena dapat mempengaruhi arus uang dan arus yang beredar.
II. Penyebab Terjadinya Inflasi
Penyebab terjadinya inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan uang atau alat tukar). Hal ini dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter. Dan yang kedua adalah tekanan produksi dan kurangnya distribusi, dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh pemerintah, seperti fiskal, kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
III. Penggolongan Inflasi
Berdasarkan asalnya, inflasi dibedakan menjadi dua :
1. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal.
2. Inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Berdasarkan penyebabnya, inflasi dibedakan menjadi dua :
1. Demand inflation, timbul karena permintaan masyarakat akan berbagai macam barang terlalu kuat. Misalnya, karena bertambahnya pengeluaran pemerintah yang dibiayai dengan pencetakan uang, atau kenaikan permintaan luar negeri akan barang-barang ekspor.
2. Cost inflation, timbul karena kenaikan biaya produksi atau berkurangnya penawaran agregatif. Bisa jadi karena kenaikan harga sarana produksi yang didatangkan dari luar negeri, contohnya karena kenaikan bahan bakar minyak.
Berdasarkan tingkat keparahannya, inflasi dibedakan menjadi empat :
1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)
IV. Faktor-faktor yang mempengaruhi inflasi
1. Meningkatnya Kegiatan Ekonomi
2. Kebijakan pemerintah di bidang harga dan pendapatan
3. Melemahnya Nilai Tukar Rupiah
4. Tingginya ekspektasi inflasi masyarakat
V. Tindakan atau Kebijakan untuk mengendalikan Inflasi
1. Kebijakan moneter adalah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional dengan cara mengubah jumlah uang yang beredar. Penyebab inflasi diantara jumlah uang yang beredar terlalu banyak sehingga dengan kebijakan ini diharapkan jumlah uang yang beredar dapat dikurangi menuju kondisi normal.
2. Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang berhubugan dengan finansial pemerintah. Kebijakan fiskal dapat dilakukan melalui instrument berikut: mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah dan menaikkan pajak.
3. Kebijakan nom moneter adalah kebijakan yang tidak berhubungan dengan finansial pemerintah maupun jumla uang yang beredar, cara ini merupakan langkah alternatif untuk mengatasi inflasi. Kebijakan non moneter dapat dilakukan melalui instrument berikut: Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya, menekan tingkat upah, pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal, dan pemerintah melakukan distribusi secara langsung.
VI. Dampak Terjadinya Inflasi
• Dampak Positif : Apabila terjadi inflasi ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional.
• Dampak Negatif : dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan terpuruk.