Rabu, 07 Januari 2015

REVIEW JURNAL GCG VS ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Judul Jurnal adalah “PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN PERTAMBANGAN DI BEI”
Review dari jurnal ini adalah
Dalam Good Corporate Governance terdapat agency theory yang melatarbelakanginya. Menurut Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI) agency theory menekankan pentingnya pemilik perusahaan (pemegang saham) dan menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada tenaga-tenaga yang profesional (disebut agents), yang lebih mengerti dalam menjalankan bisnis perusahaan. Good Corporate Governance merupakan suatu prinsip atau peraturan yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan serta memberikan perlindungan bagi pihak-pihak minoritas dan juga sebagai alat pemantau kinerja perusahaan.
Prinsip-prinsip Good Corporate Governance ada 5 yaitu
1.      Transparancy (Keterbukaan) yakni, keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan.
2.      Accountability (Akuntabilitas) merupakan kejelasan fungsi, struktur, sistem, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban organisasi perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
3.      Responsibility (Pertanggungjawaban) merupakan kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta paraturan perundangan yang berlaku.
4.      Independency (Kemandirian) yakni suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak manajemen yang tidak sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
5.      Fairness (Kewajaran) merupakan perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hak-hak stakehoders yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku.
                                                              
Tujuan diterapkannya Good Corporate Governance di perusahaan adalah untuk menciptakan kepercayaan bagi pihak-pihak yang berkepentingan (shareholders). Melalui rasio-rasio yang telah dihitung memudahkan para investor untuk mengetahui kinerja perusahaan. Good Corporate Governance merupakan suatu prinsip yang diterapkan dalam perusahaan untuk menjaga kinerja perusahaan dan melindungi kepentingan pihak-pihak minoritas.
ANALISIS

Pada era sekarang ini banyak terjadi persaingan bisnis yang sangat ketat dimana setiap perusahaan berusaha untuk saling bersaing untuk mendapatkan kepercayaan para stakeholders. Pada penelitian ini menduga dengan menerapkan Good Corporate Governance kinerja keuangan perusahaan akan menjadi lebih baik dari tahun ke tahun. Good Corporate Governance selama itu dilakukan sesuai dengan hukum yang ada dan patuh terhadap lima prinsip-prinsip Good Corporate Governance tidak akan melanggar etika profesi akuntan, selain itu perusahaan seharusnya memiliki cara lain untuk mempertahankan stakeholder dan stockholdernya, mungkin dengan cara meningkatkan kinerja perusahaan, penjualan dan laba.


SUMBER :
http://jurnal.wima.ac.id/index.php/JIMA/article/viewFile/131/131